Selama KTT G20, Pesawat Komersil Dilarang Menginap di Bandara Ngurah Rai Bali

Minggu, 06 November 2022 | 10:58 WIB
Selama KTT G20, Pesawat Komersil Dilarang Menginap di Bandara Ngurah Rai Bali
Selama KTT G20, Pesawat Komersil Dilarang Menginap di Bandara Ngurah Rai Bali. (Dok. PegiPegi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, maka koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kementerian Perhubungan bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta stakeholder penerbangan lainnya.

"Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI