4.058 Kantor Cabang Tutup dalam Satu Tahun, Akhir Bank Konvensional Semakin Dekat

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 09:46 WIB
4.058 Kantor Cabang Tutup dalam Satu Tahun, Akhir Bank Konvensional Semakin Dekat
Adaptasi dengan Era Digital, KB Bukopin Tutup Kantor Cabang. (Dok: Bank KB Bukopin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank KB Bukopin Tbk menyusul bank lainnya yang menutup kantor cabang mereka di sejumlah daerah dan memilih untuk mengoptimalkan layanan digital.

KB Bukopin hanyalah salah satu bank yang mulai meninggalkan bank konvensional dan memilih memaksimalkan bank digital.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.

Beberapa bank pun turut merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang. Kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.

Baca Juga: Bank KB Bukopin Berpartisipasi di FinEXPO 2022, Dukung Penuh Bulan Inklusi Keuangan

Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Berdasarkan data OJK, 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19 persen dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

Keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.

Sementara itu, digitalisasi dapat dibagi ke dalam beberapa sisi, yaitu eksternal dari sisi nasabah dan internal dari sisi Bank. Bagi perbankan, hubungan antara bank dan nasabah harus senantiasa dijaga melalui pertemuan secara fisik maupun non fisik. Dengan kata lain, digitalisasi memang perlu diadaptasi dan diimplementasikan.

Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.

Pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku transaksional nasabah dari siste, konvensional menjadi digital ataupun dari sistem offline menjadi online.

Baca Juga: Ketar Ketir, Pengumuman PHK Massal Karyawan Twitter Akan Disebarkan lewat Email Jumat Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI