Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 5,6 Miliar

Jum'at, 04 November 2022 | 21:09 WIB
Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 5,6 Miliar
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanyenya yang bertemakan Kerja Keras Bebas Cemas yang baru saja dilaunching beberapa saat lalu. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apapun profesinya, baik pekerja formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro mengatakan sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta untuk keluarga, namun dirinya berharap semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan.

“Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil, kita berharap juga kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah menjadi peserta BPJamsostek, pekerja dapat bekerja dengan aman, keluarga dapat tenang di rumah, yang semuanya berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Anggoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI