Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Pendanaannya pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non APBN. Ini sama seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap.
"MRT sudah diinisiasi sejak lama, yaitu tahun 1985, namun membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya mulai akhir 2013. Butuh waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga kereta cepat, tentu membutuhkan jangka waktu panjang," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Menurut dia, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
"Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya," jelas dia.
Baca Juga: Minta Produksi Kendaraan Listrik Diperbanyak, Menhub: Subsidi BBM Menekan APBN
Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
"Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar," kata Menhub.
Budi Karya menyebut bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
"Kami juga memiliki rencana bahwa kereta cepat ini nantinya akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan jika tol Cisumdawu telah selesai, maka Bandara Kertajati akan semakin ramai," imbuh dia.
Diproyeksikan, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini akan melewati sejumlah kota yakni, kota Jakarta - Karawang - Bandung - Kertajati - Purwokerto - Yogyakarta - Solo - Madiun - Surabaya. Nantinya perjalanan kereta cepat dari Jakarta-Surabaya ini akan dapat ditempuh dengan kurun waktu 4 jam saja.
Baca Juga: Menhub Akan Wajibkan Semua Kantor di Jakarta Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik