Suara.com - Dalam momentum 3 tahun Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan kembali bahwa pembentukan Indonesian AID merupakan wujud cita-cita para pendiri bangsa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, bahwa Indonesia turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Indonesian AID merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pada 18 Oktober 2019 silam sebagai amanat dari PP Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing.
Salah satu tugas Indonesian AID adalah mengelola pemberian hibah kepada pemerintah asing/lembaga asing sebagai alat diplomasi politik dan diplomasi ekonomi sebagai perwujudan diplomasi tangan diatas.
“Kita tetap ingin membuat supaya bentuk kerja sama luar negeri itu semakin meningkat, tetapi dia harus mengerucut kepada penguatan diplomasi politik dan diplomasi ekonomi. Itu adalah kepentingan nasional Indonesia, dan Indonesian AID atau LDKPI menjadi alatnya," kata Suahasil dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Ancaman Resesi di Depan Mata, Wamenkeu: Ketahanan Ekonomi Indonesia Masih Kuat
Dalam kesempatan yang sama, Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan ini mengungkapkan bahwa ekspor Indonesia tahun 2021 mencapai USD231,5 miliar atau naik 41,9% dibanding tahun 2020.
"Nilai ekspor tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan," kata Suminto.
Selain itu, kata Suminto, diperlukan pendekatan yang efektif, salah satu yang dapat diupayakan adalah mensinergikan program Indonesian AID dengan sektor korporasi khususnya BUMN.
Pemberian bantuan tentunya tidak hanya bermanfaat bagi negara mitra penerima, tetapi juga dapat bermanfaat untuk kepentingan nasional Indonesia secara lebih luas, baik dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.
"Pemberian bantuan perlu dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memperluas pasar internasional. Untuk itu, Indonesian AID perlu terus melakukan sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan pelaku usaha dalam negeri," pungkas Suminto.
Baca Juga: Inflasi Indonesia Hampir Tembus 6 Persen karena Harga BBM Naik, Wamenkeu: Sudah Diprediksi