Syarat dan Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 10:26 WIB
Syarat dan Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo
Ilustrasi set top box atau STB untuk mengakses siaran tv digital. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Set Top Box gratis akan dibagikan untuk masyarakat agar tetap bisa menikmati siaran televisi. Lantas, bagaimana cara mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo?

Banyak masyarakat yang belum tahu mengenai Set Top Box untuk apa, cara menyetel, dan cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo.

Perlu diketahui, Kominfo telah menyediakan Set Top Box gratis untuk masyarakat dengan syarat dan ketentuan Pemerintah.

Pemberian Set Top Box Gratis ini dilakukan karena tidak semua orang bisa membeli Set Top Box, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau ekonomi terbatas.

Baca Juga: KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital

Lantas, bagaimana cara dapat set top box gratis dari Kominfo? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, cara dapat Set Top Box ini yaitu penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari Kominfo bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Dalam situs tersebut juga tersedia informasi cara untuk menyalakan TV digital sesusi anjurkan Kominfo.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.

  1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Lalu, masukkan NIK KTP
  3. Kemudian masukkan kode Captcha
  4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
  5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.

Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Siaran RCTI Ilegal, Warga Bekasi Pengguna STB: Terpaksa Beli Kuota untuk Streaming Ikatan Cinta

Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. Namun jika tak ada kendala, bisa langsung menuju Posko respons cepat penanganan bantuan STB gratis.

Adapun posko respons cepat penanganan bantuan STB gratis untuk wilayah Jabodetabek beroperasi sejak tanggal 2 - 4 November 2022, dari pukul 8 pagi hingga pukul 7 malam (WIB).

Demikian informasi mengenai cara dapat set top box gratis dari Kominfo lengkap dengan cara cek daftar penerima set top box gratis. Semoga bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI