Jaga Populasi karena Langka dan Dilindungi, Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 07:03 WIB
Jaga Populasi karena Langka dan Dilindungi, Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil
Ilustrasi burung dilepasliarkan. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karantina Pertanian Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelepasliaran dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian.

BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi. Unggas bersuara merdu ini selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Di alam bebas di Indonesia, dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Kini jumlahnya cenderung menurun.

Baca Juga: 5 Skin Paling Langka di Mobile Legends, Diincar Banyak Pemain

Santi selaku perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan. Ia berharap, pelepasliaran bisa memastikan keberadaan Cucak Hijau.

Alfian menjelaskan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," Ujar Alfian.

Melepasliarkan Cucak Hijau, jelas Alfian, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian. Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Akan tetapi, termasuk perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.

Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

Baca Juga: Tragis! 4 Negara Paling Malang di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Qatar, Kebobolan hingga 46 Gol

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini," kata Alfian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI