Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen dalam mendukung pembiayaan ulta mikro. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Penandatanganan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro (Umi) dilakukan di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/11/2022).
Kerjasama penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah. Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp1,4 triliun pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
Pembiayaan yang berlangsung sampai 3 tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.
Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.
Baca Juga: Bersinergi, PNM dan Antam Salurkan Modal Usaha untuk Kelompok Usaha Industri Tempe di Johar Baru
“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Arief Mulyadi.
Sebagai informasi, hingga 3 November 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.