“Penerima Program PUMK diharapkan bersungguh-sungguh dalam mengelola usahanya, agar mampu mengembalikan angsuran pinjaman sesuai waktu yang telah disepakati bersama. Semoga pembiayaan mitra binaan ini berjalan lancar, sehingga akan banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari dana bergulir ini,” jelas Basar.
PUMK merupakan program yang diamanahkan Kementrian BUMN untuk meningkatkan kemampuan usaha mikro dan kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana bergulir.