Suara.com - PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) meresmikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro Koro Kabalo yang dihadiri oleh Komisaris Mandiri Investasi Riki Frindos dan Taufan Wijaya Direktur dari PT Trinusa Energy.
Pembangkit listrik berkapasitas produksi 2,2 megawatt (MW) tersebut merupakan salah satu anak usaha yang dikelola dalam portfolio Reksadana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas (RDPT MIE). Pasokan listrik dari pembangkit tersebut, rencananya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dipilihnya propinsi Sulawesi tengah bukan tanpa alasan, dinilai termasuk provinsi yang sangat baik dalam pengendalian inflasi secara nasional, dibuktikan dengan dua penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2020 dan 2021 juga pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat.
Selain itu wilayah tersebut juga memiliki potensi yang sangat baik dan akan menguntungkan kedepannya.
“Ya, kita lihat dan awasi bersama proyek ini saya optimis lokasi investasi yang dipilih juga berpengaruh,” ujar Riki saat menghadiri acara peresmian.
Pada kesempatan terpisah Direktur Utama Mandiri Investasi Aliyahdin Saugi yang kerap dipanggil Adi ini menjelaskan bahwa salah satu sumber dana pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan itu, berasal dari Reksadana Penyertaan Terbatas Mandiri Infrastruktur Ekuitas (RDPT MIE) yang memang khusus didesain untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur yang mengedepankan ramah lingkungan berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dan holding grup usaha kami: Bank Mandiri, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang aktif mengedepankan pembangunan infrastruktur dan ekonomi ramah lingkungan,” tutur Adi, di sela peresmian PLTMH Koro Kabalo.
Adi menambahkan, investasi pembangunan PLTMH Koro Kabalo berasal dari pendanaan Mandiri Investasi melalui dana kelolaan di RDPT MIE dan bauran hutang yang berasal dari Perbankan.
Listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tersebut, langsung dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang telah melakukan penandatanganan power purchase agreement (PPA) dengan PT Trinusa beberapa waktu lalu. Pemerintah pun mendukung kemajuan industri EBT dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 yang mengatur industi EBT.
Baca Juga: Ansar Ahmad: Batam Berpotensi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
“Listrik dari PLTMH Koro Kabalo diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi rumah tangga, dan industri di Kota Palu dan wilayah lainnya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Sulawesi Tengah, serta tentunya memberikan keuntungan bagi investor pemegang RDPT MIE,” papar Adi.