Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak anggaran mobil listrik yang digagas Presiden Joko Widodo untuk kepala daerah provinsi serta kota/ kabupaten di seluruh Indonesia.
Alasannya, Gibran menilai harga mobil listrik terlalu mahal. Padahal, uang dengan nominal yang sama akan lebih efektif jika digunakan untuk membangun pasar dan pembangunan-pembangunan lain di Kota Budaya Jawa Tengah tersebut.
Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo ini menolak kebijakan sang ayah untuk menggunakan mobil listrik. Padahal sebelumnya, Jokowi telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Presiden juga telah menginstruksikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar melaksanakan instruksi tersebut.
Di sisi lain, Gibran menyebutkan saat ini harga mobil listrik berada pada kisaran Rp800 juta. Nominal itu terlalu mahal jika hanya digunakan untuk kendaraan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Jokowi Bakal Telepon 3 Pimpinan Negara yang Belum Konfirmasi Hadiri KTT G20
Sejauh ini mobil dinas Gibran adalah Toyota Innova. Dia menilai, mobil dinas tersebut masih layak dan nyaman dikendarai.
Dalam pernyataannya, Gibran bahkan siap untuk diberi sanksi akibat membangkang instruksi Presiden.
"Yo rapopo (Gak apa-apa) kita siap disanksi, seng penting warga sik, aku gampang (yang penting warga duluan, aku mudah). Aku aling (mending) terakhir. Aku pakai ini dulu," ujar Gibran pada Selasa (1/11/2022).
"Menurutku luwih penak dinggo bangun pasar (Kalau menurutku lebih enak anggaran itu dibuat membangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman cerdas. Mobil listrik mahal, paling murah Rp800 juta mending buat bangun pasar," ucap Gibran.
Terlebih, jika instruksi tersebut harus dipatuhi pemerintah harus menyediakan setidaknya tiga mobil listrik, yakni untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD.
Lebih lanjut, Mendagri juga diminta melaksanakan sosialisasi secara rutin atas Instruksi Presiden agar gubernur dan bupati/wali kota bersama jajarannya mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional.
Sebagaimana diketahui, Inpres yang diteken itu adalah wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Indonesia sendiri mengejar target yang cukup ambisius di bidang energi terbarukan. Indonesia menargetkan pencapaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sudah 23 persen di tahun 2025.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni