Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, serapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai 53,4 persen sampai akhir September 2022, sehingga menurutnya, serapan APBD ini perlu terus didorong.
"Serapan belanja APBD baru 53,4 persen, lebih kecil dari tingkat pusat sehingga kita perlu terus dorong efektivitas dan kualitas belanja daerah," kata Sri Mulyani ditulis, Rabu (2/11/2022).
Bendahara Negara ini menyebutkan, serapan APBD perlu didorong agar daerah mencapai target-target pembangunan, seperti penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan, dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat tercapai.
Ia juga berpesan, agar aturan turunan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dapat segera dibuat oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman yang baru dilantik.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pengembangan Industri Otomotif Tak Hanya Bangun Pabrik
"Hubungan pusat dan daerah seharusnya juga tidak hanya didikte oleh transfer APBN ke daerah, tapi pemerintah daerah juga bisa meningkatkan kualitas pengelolaan APBD termasuk melalui inovasi untuk pembiayaan," ujarnya.
Ia juga berharap, dengan pengalaman Luky Alfirman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dapat mendorong penggunaan APBD untuk pembangunan hijau di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Luky mengatakan, akan terus mendorong serapan APBD dalam dua bulan terakhir 2022.
Ia juga akan fokus melanjutkan pembuatan aturan turunan UU HKPD.
"Ada beberapa concern kita juga agar transfer ke daerah tidak hanya berhenti di sana, tapi ada hasilnya seperti apa, untuk penurunan stunting, peningkatan pendidikan, dan peningkatan kualitas kesehatan," tukasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ada 25 Proyek Infrastruktur yang Tak Gunakan APBN Murni