4 Ruas Tol Jabodetabek Zona A Menuju Jalan Tol Berkelanjutan, Ini Rinciannya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 19:07 WIB
4 Ruas Tol Jabodetabek Zona A Menuju Jalan Tol Berkelanjutan, Ini Rinciannya
Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Tol Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian PUPR menyebut, empat ruas jalan Tol Jabodetabek Zona A memenuhi syarat sebagai jalan tol berkelanjutan.

Ruas Tol Jabodetabek Zona A meliputi ruas Tol Akses Tanjung Priok Jalur A/B, Tol Kelapa Gading - Pulo Gebang Jalur A/B, Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) Jalur A/B serta Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit (Ruas Wiyoto Wiyono) Jalur A/B

Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Ahmad Safrudin mengatakan, meski Tol Jabodetabek Zona A sudah memenuhi persyaratan sebagai jalan tol berkelanjutan, namun masih ada aspek yang perlu menjadi perhatian.

“Aspek yang masih perlu ditingkatkan pada keempat ruas jalan tol Jabodetabek Zona A yaitu peningkatan beautifikasi atau penghijauan. Terlebih manfaatnya selain sebagai estetika, juga dapat menghalau silau di malam hari dan yang terpenting mampu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan,” ujar Ahmad Safrudin.

Baca Juga: Pembangunan Tol Bangkinang-Pangkalan Sudah 65 Persen, HK Ungkap Kendala

Guna memastikan kualitas layanan pada jalan tol serta tempat Istirahat dan pelayanan (rest area) tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Tim Pakar/Ahli melakukan peninjauan jalan tol di sepanjang ruas Jabodetabek Zona A.

Penilaian juga terus dilakukan Kementeran PUPR terkait kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia pada periode tahun 2022.

Hal ini sejalan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengamanatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Standar peningkatan kualitas jalan tol itu perlu disepakati bersama dan akan terus dikomunikasikan. Pengelolaan jalan tol dan rest area harus lebih dari sekadar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kenaikan tarif,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga: Pemkab Kampar Ingin Rest Area Tol Pekanbaru-Bangkinang untuk UMKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI