Suara.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan penghapusan ketimpangan kesehatan di kawasan Asia-Pasifik harus menjadi prioritas.
Menurutnya, hak untuk menikmati standar kesehatan telah disebutkan dalam instrumen hak asasi manusia pada tingkat internasional, termasuk Kovenan Internasional untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia.
"Saya harus menggarisbawahi bahwa tanpa penduduk dan warga negara yang sehat, kita tidak akan mampu pembangunan sosial ekonomi yang lebih maju," kata Putu dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Ia percaya bahwa upaya mengurangi dan menghapus ketimpangan kesehatan harus menjadi agenda prioritas negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.
Putu mengatakan target pemerataan kesehatan seperti yang ditetapkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 membutuhkan sumber daya yang kuat, termasuk dari aspek keuangan yang memadai.
"Namun, COVID-19 telah memberikan pelajaran kepada kita semua bahwa parlemen harus memiliki kemauan politik dan komitmen yang kuat dalam mengatasi berbagai hambatan kesehatan," ujarnya.
Menurut Putu, di tingkat nasional, masing-masing negara harus lebih intens memobilisasi sumber daya yang tersedia secara maksimal untuk mencapai pemerataan kesehatan.
Ia menilai setiap negara memiliki kapasitas dan kapabilitas yang berbeda dalam meningkatkan sistem kesehatannya, termasuk infrastruktur, pendanaan, hingga sumber daya manusia.
"Tentunya kondisi tersebut dapat mempengaruhi akses individu ke layanan kesehatan primer. Untuk itu, kita harus memperkuat kerja sama di kawasan Asia-Pasifik, termasuk dalam hal perdagangan, investasi serta peningkatan kapasitas di bidang kesehatan," katanya.
Putu mengatakan Indonesia akan terus mengadvokasi implementasi Dana Perantara Keuangan (FIF) global, yaitu berupa mekanisme pembiayaan multilateral yang didedikasikan dalam mengatasi kesenjangan pembiayaan untuk kesiapsiagaan, pencegahan dan responsifitas (PPR) pandemi.