Suara.com - Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan resmi dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri ini dinilai melakukan pelanggaran berat berupa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J. Kekayaan Hendra Kurniawan pun jadi sorotan setelah kasus ini.
Seperti diketahui, pemecatan Hendra resmi diumumkan setelah menyelesaikan semua sidang etik Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan secara resmi pemecatan tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Di samping pemecatan, Hendra Kurniawan juga akan memperoleh sanksi penempatan khusus selama 29 hari.
Kekayaan Hendra Kurniawan menjadi perhatian setelah dirinya dengan enteng bisa gonta-ganti mobil, bahkan menyewakan jet pribadi untuk terdakwa Ferdy Sambo alias FS.
Jet pribadi tersebut ada dalam serangkaian misi pembunuhan Brigadir J. Hendra juga merupakan bekas anak buah FS. Dia ditugaskan ke Muaro Jambi, kampung halaman Brigadir J, setelah dia dilaporkan tewas.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Minta Maaf: Saya Akan Bertanggung Jawab
Perjalanan tersebut ditempuh Hendra dengan menggunakan pesawat jet pribadi yang disebut-sebut dipinjamkan oleh salah satu pengusaha yang terlibat dalam praktik judi online.
Belakangan, Hendra membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa private jet tersebut disewa dengan menggunakan uang pribadinya sebesar Rp300 juta rupiah. Angka tersebut cukup fantastis. Apalagi, Hendra Kurniawan sampai rela merogoh kocek sendiri untuk biaya perjalanan pulang pergi ke Jambi, demi menjalankan perintah Sambo.
Kekayaan Hendra Kurniawan
Ternyata uang Rp300 juta tidak seberapa bagi Hendra Kurniawan jika dibandingkan total kekayaannya. Berdasarkan laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah harta kekayaan Hendra Kurniawan mencapai Rp4.693.298.481 atau Rp4,6 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya berupa aset tanah dan bangunan.
Adapun rincian harta kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan menurut laman LHKPN KPK adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ayahanda Brigadir J Minta Sambo dan Putri Lepas Masker, Warganet: Suruh Berlutut
1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di Kab / kota Bandung, Hasil Sendiri Rp800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di Kab / Kota Kutai Kartanegara, Hasil Sendiri Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di Kab / Kota Paser, Hadiah Rp200.000.000
5. Tanah Seluas 12.000 m2 di KAB / Kota Paser, Hasil Sendiri Rp50.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di Kab / Kota Kandangan, Hasil Sendiri Rp150.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 46.000 m2/200 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp200.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/250 m2 di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp900.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/750 m2 di Kab / Kota Kutai Kartanegara, Hasil Sendiri Rp200.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/450 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp250.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/384 m2 di KAB / Kota Paser, Hadiah Rp200.000.000
12. Tanah Seluas 12.000 m2 di Kab / Kota Paser, Hasil Sendiri 2021 Rp75.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/500 m2 di Kab / Kota Kandangan, Hasil Sendiri Rp135.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 46.000 m2/200 m2 di Kab / Kota Kutai Timur, Hasil Sendiri Rp200.000.000
Selain tanah dan bangunan, Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa benda bergerak yang berupa kendaraan mobil, yakni mobil Toyota Jeep tahun 2015 yang dihibah tanpa akta senilai Rp350.000.000.
Kemudian, mobil Land Rover Jeep tahun 1969 hasil sendiri seharga Rp40.000.000. Terakhir ada mobil Toyota Minibus tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp200.000.000. Sementara harta bergerak lainnya Rp20.000.000. Hendra Kurniawan juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sejumlah Rp273.298.481.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni