Suara.com - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Penyesuaian harga tersebut berlaku efektif per Selasa, 1 November 2022.
Adapun penyesuaiannya di Provinsi Lampung sebagai berikut:
- Pertamax Turbo menjadi Rp 14.600,-
- Dexlite Rp 18.350,-
- Pertamina Dex Rp 18.950,-
Adapun produk berikut tidak mengalami perubahan harga, yaitu:
Baca Juga: Cak Imin Janjikan Listrik Gratis BBM Turun, Pengamat: Kalau Jualan Mimpi di Sinetron Aja!
- Pertalite Rp 10.000,-
- Biosolar Subsidi Rp 6.800,-
- Pertamax Rp 14.200,-
Berita ini sebelumnya dimuat Saibumi.com jaringan Suara.com dengan judul "1 November Harga Pertamax Turbo di Lampung Turun, Dexlite Naik"