Cara Buka Cabang Mie Gacoan dengan Sistem Waralaba dan Biayanya

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Cara Buka Cabang Mie Gacoan dengan Sistem Waralaba dan Biayanya
Tempat parkir Mie Gacoan Gejayan, Kamis (5/5/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mie Gacoan punya berbagai menu andalan. Untuk penyuka pedas, kamu bisa memesan Mie Setan. Namun, sentuhan rasa pedas-manis juga bisa didapatkan lewat Mie Iblis. Ada pula Mie Angel dengan tambahan bumbu rahasia ala Gacoan. Jika bosan dengan mie, beragam menu dimsum dan es godoruwo yang membikin penasaran juga bisa dicoba. 

Sertifikasi Halal 

Membuka cabang Mie Gacoan sepertinya masih akan terganjal sertifikasi halal. Sertifikasi halal Mie Gacoan saat ini menjadi kekhawatiran publik setelah diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah menyatakan kehalalan produk makanan tersebut. Hingga kini, sertifikasi halal belum dapat dipastikan harus via MUI atau Kemenag.

Padahal produk yang mengusung jargon Mie Pedas Nomor 1 di Indonesia ini digemari beragam kalangan. Alasan MUI tidak sertifikasi halal Mie Gacoan adalah karena MUI menilai nama restoran serta produknya yang mengarah pada produk haram. 

Hal itu tertuang dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI. Dari sebelas kriteria yang tertulis dalam peraturan MUI, pada poin keenam disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram. Seperti diketahui menu-menu di Gacoan dinamai Mie Setan dan Mie Iblis. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI