Suara.com - Para pelaku usaha diminta untuk tidak memecat karyawan yang dinyatakan menderita tuberkulosis atau TBC.
"Ini pengalaman saya dengan pasien. Pasien saya takut berobat, takut dinyatakan TBC karena dia takut dipecat atau dipindahkan. Jadi mohon kiranya pelaku usaha memberikan perlakuan yang justru istimewa untuk pasien TBC, bukannya dipecat," kata Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (Kopi TB) Erlina Burhan.
Ia menyarankan, para pelaku usaha untuk membantu karyawannya yang terkena TBC agar bisa melakukan pengobatan dengan baik sampai tuntas.
"Kalau ada kemungkinan karyawan tersebut dalam kondisi yang sangat menular menurut dokter, maka perlu dirumahkan. Kalau COVID-19 kan diisolasi, ini dirumahkan saja, diobati," ujar Erlina dalam webinar "Sinergi Nasional untuk Mempercepat Eliminasi TB pada Tahun 2030 di Indonesia", diikuti daring dari Jakarta, Senin (31/10/2022).
"Karena dengan pengobatan, kumannya akan tereliminasi, akan berkurang sehingga potensi menularkannya juga kurang. Jadi jangan dipecat, justru harus diobati sampai sembuh. Dijamin setelah sembuh bisa bekerja kembali," lanjut dia.
Selain itu, kemajuan teknologi medis juga membuat seorang pasien yang sudah menjalani pengobatan selama dua bulan, maka penyakitnya sudah tidak menular sehingga pasien bisa kembali bekerja seperti biasa.
Meski dokter ternyata masih menyarankan untuk beristirahat di rumah, Erlina meminta para pelaku usaha tetap memberikan gaji pokok kepada karyawan tersebut.
"Minimal gaji pokoknya tetap dibayarkan karena keluarga juga kan perlu makan, kalau enggak nanti keluarganya juga menurun (kesehatannya)," kata dia.
Erlina juga menjelaskan, agar klinik yang dimiliki perusahaan dapat melakukan skrining TBC di kantor dan melakukan diagnosis dengan tepat. Apalagi, jika ada satu karyawan yang telah dinyatakan terkena TBC.
Baca Juga: Seagate Mau PHK 3.000 Karyawan
Ia menambahkan, jajaran manajerial di perusahaan juga diharapkan dapat memastikan karyawan-karyawannya yang didiagnosis TBC dan sedang menjalani pengobatan masuk ke sistem pelaporan nasional.