Jelang Presidensi G20, Operasional Bandara Ngurah Rai Dilakukan Penyesuaian

Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Jelang Presidensi G20, Operasional Bandara Ngurah Rai Dilakukan Penyesuaian
Bandara Ngurah Rai Bali. (Dok. PegiPegi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada tanggal 12-18 November 2022. Hal ini untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 November.

Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).

Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi. Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan pers, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga: Sekjen PBB Dukung Presidensi G20 Indonesia dan KTT G20 di Bali

Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada tanggal 12-18 November mendatang, di antaranya jam operasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam.

Kemudian, pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 hingga 02.00 WITA dan pukul 13.00 sampao dengan 21.00 WITA.

Selanjutnya, pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan untuk penerbangan reguler pada tanggal 17 November pada pukul 12.00 hingga pukul 19.00 WITA.

Lalu, prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan diberikan untuk penerbangan sebagai berikut, Penerbangan VVIP G20, Penerbangan pesawat kemiliteran pendukung G20, Penerbangan charter delegasi G20, Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20, dan Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

"Pada periode pembatasan operasional penerbangan, dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara," kata Faik.

Baca Juga: Tak Mau Citranya Buruk, Antrean di Bandara Ngurah Rai Diminta Jangan Sampai Menumpuk

Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.

"Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dapat kami sampaikan bahwa dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode tanggal 14 dan 17 November mendatang," kata Faik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI