Suara.com - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus akan dikenakan tarif akan berlaku per tanggal 31 Oktober 2022 nanti.
Dari sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota di antaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.
Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat,” jelas Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto dalam keterangannya, (30/10/2022).
Baca Juga: Fasilitasi Kebutuhan Transportasi Disabilitas, Dishub Sulsel Siapkan Kursi Khusus di Teman Bus
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis, di mana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, dsb, ataupun melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS seperti aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, M-BCA, Octo Mobile, Permata Mobile, M-Smile, D-Bank, Simobi+, dsb.
Sesuai PMK Nomor 138 tahun 2022 telah diinfokan rincian tarif yang berlaku di setiap kota, yaitu tarif untuk Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp4.900, Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 , dan Banyumas Rp 3.900.
Kemenhub juga terus mempercepat pengembangan pembayaran non tunai ini (cashless payment) agar dapat diterapkan di seluruh kota sehingga semakin banyak masyarakat yang mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum dengan kemudahan dalam aspek pembayaran.
"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan," imbuh Suharto.
Baca Juga: Mulai 31 Oktober, Naik Teman Bus di 10 Kota Akan Berbayar