Kemenkop Buka Opsi Pecat Pegawai Pelaku Pelecehan

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Kemenkop Buka Opsi Pecat Pegawai Pelaku Pelecehan
Gambar ilustrasi pelecehan di tempat kerja (Unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Proses evaluasi ini sedang dilakukan, termasuk opsi kalau memang harus pemecatan. Terbuka untuk itu. Kalau opsinya sampai pemecatan, pertimbangan-pertimbangan hukumnya harus lengkap. Itulah sebabnya perlu kami dengarkan masukan dari lembaga terkait," tegas Riza.

Terkait pemberian beasiswa kepada salah satu ASN terduga pelaku, akan ditinjau ulang. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi dengan K/L lain sebagai pemberi beasiswa guna memastikan adanya evaluasi tuntas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI