Meski Swasembada Beras, Jumlah Luas Lahan Pertanian di Indonesia Makin Mengkhawatirkan, Penyebabnya Alih Fungsi Lahan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 22:36 WIB
Meski Swasembada Beras, Jumlah Luas Lahan Pertanian di Indonesia Makin Mengkhawatirkan, Penyebabnya Alih Fungsi Lahan
Foto udara kawasan pertanian di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (17/7/2022). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Indonesia memiliki Undang-undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan peraturan ini tentunya perlu menjadi landasan bagi berbagai program pembangunan yang memerlukan tanah. (Dimana) tanah tersebut ternyata telah dialokasikan untuk pertanian," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

"Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, data yang akurat bisa melahirkan banyak program tepat guna dan tepat sasaran untuk para petani di seluruh Indonesia. Karena itu, dia berharap tak ada lagi kekacauan data lahan baik yang dipegang Kementan, BPS serta Kementerian dan lembaga lain.

"Rujukan kita adalah BPS. Jadi datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI