Pengguna Internet Indonesia Masif, Tembus 204 Juta Orang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:09 WIB
Pengguna Internet Indonesia Masif, Tembus 204 Juta Orang
Ilustrasi internet (Pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna internet di Indonesia ternyata cukup masif, dari catatan Ketua Bidang Ekonomi Digital dan UMKM Sobat Cyber Indonesia Muhammad Miqdad Nizam Fahmi menyebut sebanyak 204,7 juta penduduk Indonesia menggunakan internet dari total penduduk Indonesia yang sebesar 277,7 juta orang.

Sementara dari kepemilikan ponsel totalnya pun tak kalah banyak yakni mencapai 370,1 juta ponsel.

"Penggunaan internet di Indonesia bisa dibilang sangat masif," kata Miqdad, Kamis (27/10/2022).

Adapun jumlah pengguna media sosial yang aktif di Indonesia tercatat sebanyak 191,4 juta orang. Namun,  ada permasalahan etika warganet Indonesia di dunia digital.

Baca Juga: SEO Jadi Peluang Bagi Konten Kreator yang Ingin Bangun Personal Branding

Dalam laporan berjudul Digital Civility Index, Microsoft mengumumkan warganet Indonesia adalah pengguna media sosial paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

Masih berdasar survei tersebut, tiga risiko utama di ruang digital yang banyak dihadapi warganet Indonesia adalah hoaks dan scam, ujaran kebencian serta diskriminasi.

“Patut disadari bahwa pengguna di ruang digital datang dari berbagai lokasi dengan adat-istiadat, budaya, pemahaman, maupun latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu berhati-hati dalam menyebar informasi ke publik dan gunakan etika saat nerkomunikasi dengan siapapun di ruang digital,” kata Miqdad.

Sementara itu, pengurus bidang Kemitraan dan Legal Relawan TIK Provinsi Bali I Komang Suartama menambahkan apabila tidak menggunakan etika bermedia sosial, maka pengguna tersebut rentan terpapar hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan siber, maupun konten negatif lainnya.

Bahkan, untuk sekadar bercakap di aplikasi percakapan, misalnya, dibutuhkan etika seperti pilihan waktu, menggunakan bahasa yang baik dan benar, mengucapkan salam, memperkenalkan diri, menjelaskan tujuan, dan jangan lupa mengucapkan terima kasih sebagai penutup.

Baca Juga: Ampuh! 5 Jurus Jitu Menangkal Hoaks

“Berhati-hatilah dengan typo atau salah ketik. Sebab, apabila itu terjadi, bisa timbul salah paham antar pelaku yang terlibat percakapan,” tutur Komang.

Komang menambahkan etika lain yang diperlukan adalah memberi komentar di media sosial tanpa menyinggung SARA, tidak menjelekan orang lain, dan tidak mengandung muatan pornografi. Adapun untuk menghargai karya dan hak cipta orang lain, sebaiknya mencantumkan sumber apabila mengunggah tulisan, foto, video, atau gambar karya orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI