Wapres Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Wapres Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. (BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta semua pihak agar berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial. Hal ini, agar para pekerja mendapat perlindungan dalam bekerja.

Dia melanjutkan, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus memperluas cakupan peserta.

"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Wapres di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Ma'ruf Amin juga mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan harus akuntabel dalam pengelolaan dana yang terkumpul dari para pekerja. Jangan sampai, justru arus keuangan BPJS Ketenagakerjaan defisit.

"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," ucap dia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

Wapres menambahkan, perlindungan sosial ini juga harus lekat dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pasalnya, salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Caranya, melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.

"Saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya," imbuh dia.

Sebelumnya, Wapres menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Menurut dia, perlindungan itu meningkatkan rasa aman saat bekerja.

Sementara, bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Namun, Wapres melihat perlindungan sosial ini hanya indentik pada pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.

"Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata dia.

Baca Juga: Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI