“Sebagai perusahaan Induk, yakni PT KAI juga berhak menolak untuk akuisisi saham mayoritas KCI oleh MRTJ, apabila tidak menguntungkan perseroan KAI dan anak perusahaannya,” pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
“Sebagai perusahaan Induk, yakni PT KAI juga berhak menolak untuk akuisisi saham mayoritas KCI oleh MRTJ, apabila tidak menguntungkan perseroan KAI dan anak perusahaannya,” pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI