Akusisi KCI oleh MRT Alami Kendala Meski Sudah Direstui Menteri Perhubungan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:42 WIB
Akusisi KCI oleh MRT Alami Kendala Meski Sudah Direstui Menteri Perhubungan
Sebagai Ilustrasi-sejumlah menunggu kereta saat penerapan switch over (SO) ke-5 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menhub Budi Karya Sumadi membuka restu rencana akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta (MRTJ). 

Fakta rencana akuisis KCI oleh MRT ini diharapkan mampu mewujudkan integrasi antarmoda transportasi. Namun, kendati restu Menhub Budi sudah di tangan, akuisisi tak akan semudah membalik telapak tangan. Sebabnya, KCI dan MRT berada di dua lini bisnis yang berbeda. 

Seperti diketahui, KCI saat ini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di sisi lain, MRT merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Status ini disebut bakal jadi kendala utama jika MRT akan melakukan akuisisi terhadap KCI. 

Kendati demikian, Budi Karya menegaskan dirinya bakal mendukung segala upaya integrasi moda transportasi.

Baca Juga: Pemprov DKI Cari Skema Pendanaan Lain untuk Akuisisi PT KCI

“Saya mendukung upaya integrasi, sinergi, akuisisi, atau apapun itu. Tentu ada aspek finansial maupun legal yang harus dilakukan, monggo saja. Saya sudah sampaikan ke KAI, mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya," ujar Budi Karya kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/10/2022).

Lewat pernyataan di atas, Budi sekaligus berjanji akan menjembatani pembicaraan antara KAI dan Pemprov DKI Jakarta ke depannya. Akuisisi ini juga diharapkan mampu mewujudkan kesetaraan pengelolaan antarmoda transportasi di wilayah DKI Jakarta.

Untuk sampai ke sana, ada dua skema yang menurut Budi sama-sama baik, yakni antara merger dan akuisisi. Namun, yang perlu menjadi catatan adalah memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak. 

Sebelumnya, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menolak keras rencana akuisisi KCI oleh MRT tersebut. Faktanya, akuisisi ini bakal menelan banyak kerugian dengan pencaplokan 51 persen saham KCI dari PT KAI ke MRT. SPKA berencana melakukan mogok kerja nasional jika akuisisi ini benar-benar terjadi. 

Melansir situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengharapkan lebih baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih berperan aktif mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena dilakukan untuk kepentingan nasional dan bukan sebaliknya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Heru Budi Geleng-geleng Kepala Usai Blusukan Lihat Sungai Ciliwung?

Deddy menjabarkan dalam akuisisi PT KAI dan PT MRT Jakarta akan melahirkan perusahaan baru bernama PT MITJ, sebagai pelaksana integrasi moda transportasi. Secara komposisi, kepemilikan saham PT MRT Jakarta dalam perusahaan ini lebih besar dengan sebesar 51 persen dan PT KCI menyumbang saham 49 persen.

“Sebagai perusahaan Induk, yakni PT KAI juga berhak menolak untuk akuisisi saham mayoritas KCI oleh MRTJ, apabila tidak menguntungkan perseroan KAI dan anak perusahaannya,” pungkasnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI