Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Menurut dia, perlindungan itu, meningkatkan rasa aman saat bekerja.
Sementara, bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Namun, Wapres melihat perlindungan sosial ini hanya identik pada pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.
membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," ujar Wapres di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Tampil di Panggung Internasional, BPJS Kesehatan Jabarkan Strategi Jaga Sustainabilitas JKN
Wapres menuturkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintah tingkat menggunakan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan.
"kini Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu menjangkau 1,8 juta orang pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha," ucap dia.
Wapres menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, atau disebut GN Lingkaran. Gerakan itu memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan.
"Tentunya pelaksanaan Perlindungan Pekerja Rentan di setiap daerah tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," pungkas dia.
Baca Juga: Minta Arab Saudi Tambah Kuota Haji untuk Indonesia, Ma'ruf Amin: Ada yang Antre Selama 41 Tahun