Dalam surat yang diteken oleh Pahala pada 19 September 2017, menyatakan bahwa BGE tidak memiliki rekening di Bank HSBC Hong Kong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup.
Menurut Pahala, PLTP di Patuha Unit I telah dibangun atas saran dari Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. "Satu unit proyek PLTP sudah dibangun atas saran Pak Jusuf Kalla saat meninjau lokasi proyek," kata dia.
Sementara itu, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan Samuel Maringka menegaskan tidak tahu menahu soal kepergiannya ke Hong Kong.
"Apa urusannya saya ke sana (Hong Kong). Memangnya perusahaan itu sudah jadi? (melakukan eksplorasi dan eksploitasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Patuha dan Dieng)" ujarnya beberapa waktu lalu.
Sedangkan mantan Direktur Utama GDE Riki F. Ibrahim menyatakan kepergian tim Kejaksaan Agung bertujuan mendapatkan konfirmasi mengenai keberadaan dana awal BGE di HSBC Hong Kong.