Suara.com - PT KAI (Persero) secara resmi menepis isu terkait harga tiket kereta api naik yang belakangan ini beredar di media sosial.
"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api. Tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan. Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan," sebut Kepala Humas KAI Joni Martinus kepada Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Pihaknya memastikan, tarif kereta api PSO atau Public Service Obligation sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah.
"Untuk memberikan alternatif, KAI juga menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Tujuannya agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.
Baca Juga: Pemasangan Balok Gider Perlintasan Kereta Api Proyek Tandai 44 Persen Proyek JLLB Surabaya
Ia menambahkan, PT KAI saat ini justru menyediakan tarif khusus dengan harga yang lebih murah untuk pelanggan kereta api rute tertentu. Tiket promo ini bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
"Dalam rangka untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan, KAI juga rutin menyediakan event promo diskon tiket serta menyediakan Tarif Reduksi bagi lansia, infant, wartawan, dan berbagai instansi lainnya," pungkas Joni.
Sebelumnya, viral di media sosial usai salah seorang warganet mengklaim adanya kenaikan harga tiket kereta api sebesar 6 hingga 15 persen.