Pemkab PPU Tawarkan Ribuan Hektare Lahan Dekat Ibu Kota Baru Pada Investor

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Pemkab PPU Tawarkan Ribuan Hektare Lahan Dekat Ibu Kota Baru Pada Investor
Gerbang selamat datang di Penajam Paser Utara (PPU). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemkab Penajam Paser Utara membuka kesempatan investor untuk investasi sektor industri di Kawasan Industri Buluminung (KIB).

Disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Fatmawati, pihaknya membuka ruang bagi investor di bidang industri untuk menanamkan modalnya di KIB.

Kawasan Industri Buluminung yang merupakan hak Pemkab PPU dengan luas lahan sekitar 70 hektare, termasuk Pelabuhan Benuo Taka.

Pemkab setempat, saat ini menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare di kawasan industri tersebut. Pihaknya berencana membebaskan lahan guna memperluas kawasan industri tersebut sehingga memudahkan investor melakukan pengembangan.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Generasi Sandwich yang Berencana Menabung dan Berinvestasi

"Investor inginkan ada semacam insentif agar mudah lakukan pembangunan di KIB, rencana perluasan kawasan industri itu sudah dibahas," kata Fatmawati, dikutip dari Antara.

Pengembangan KIB menjadi perhatian seiring rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku.

Pengembangan dilakukan sebagai upaya untuk menggaet pemilik modal agar mau menanamkan modalnya di Kawasan Industri Buluminung.

Pemerintah setempat kini tengah menyusun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) KIB, karena dengan pemindahan IKN Indonesia tersebut dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Penyusunan RDTR Kawasan Industri Buluminung ditangani Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara..

Baca Juga: Naik Kapal Patroli TNI, Presiden Jokowi Susuri Jalur Logistik IKN

"RDTR KIB harus diselesaikan tahun ini (2022) masih ada beberapa yang diperbaiki oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR,” kata Fatmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI