Suara.com - Mantan koruptor dipastikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir tidak akan bisa masuk sebagai jajaran direksi di perusahaan BUMN.
Demi mencapai hal ini, Erick Thohir mengaku akan membuat daftar hitam atau blacklist orang-orang yang terbukti korupsi, bermasalah dengan hukum sejenisnya dan berfungsi sebagai acuan sebelum penunjukan direksi perusahaan BUMN.
“Kesepakatan nanti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti kita ajukan ke presiden dan ibu Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN kita buat blacklist, terutama untuk direksi,” kata Erick Thohir, dalam webinar Road to G20 Himpuni pada Selasa (26/10/2022).
Eks pemilik Inter Milan itu menambahkan, daftar hitam tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulbar dan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Erick menyinggung, deretan pejabat yang sebelumnya 'merusak' BUMN hingga dirinya tidak ingin peristiwa itu kembali terjadi dan merusak momen perbaikan di BUMN. Sebagai contoh, kesalahan manajemen dan buruknya keuangan PTPN yang membuat BUMN itu menumpuk utang hingga Rp41 triliun.
Ia menambahkan, pihaknya akan membuat cetak biru atau rancangan untuk BUMN tahun 2024 hingga 2034 pada akhir tahun ini.
Erick juga mengaku tidak akan berhenti melakukan konsolidasi BUMN meski sebelumnya dari 108 perusahaan jadi41 usaha. Ia mengaku akan kembali melakukan konsolidasi hingga menjadi 30 usaha BUMN saja.