Dorong Ekonomi Syariah, UI Halal Center Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal Gratis

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Dorong Ekonomi Syariah, UI Halal Center Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Sertifikat Halal Gratis
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia merupakan negara pengimpor produk halal terbesar di dunia, yaitu lebih dari 144 miliar dolar AS per tahun. Untuk itu, sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar sangat penting dilakukan. Kalau tidak, kita hanya akan menjadi konsumen. Demikian dikatakan Kepala UIHC Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D. dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022).

Untuk itu, Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Melalui “Gerakan Bersama Sadar Halal”, kegiatan sertifikasi halal gratis ini meliputi sosialisasi sadar halal, pelatihan pendamping halal, pendampingan hingga terbit sertifikasi halal, dan pemberdayaan pelaku usaha.

Terkait alur pendaftaran sertifikasi halal, para pelaku UMKM sebaiknya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Lembaga Online Single Submission yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Pajak.

Informasi persyaratan untuk membuat NIB dapat diakses melalui https://oss.go.id. Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal melalui laman https://ptsp.halal.go.id.

Pendaftar dapat mengakses, mengunduh, dan mengisi dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara manual serta memilih mekanisme sertifikasi halal Self Declare dengan menggunakan kode sehati22. Mereka juga akan memperoleh pendampingan dan pendamping halal UIHC. Ada dua proses dalam sertifikasi halal ini, yaitu pendampingan dan produksi kehalalan.

"Pendamping halal akan melihat bahan-bahan serta peralatan yang digunakan dalam pembuatan produk. Setelah semua lengkap dan dinilai aman, proses selanjutnya adalah evaluasi produksi kehalalan dengan melihat secara langsung pembuatan produk di tempat workshop pelaku usaha," jelas Muhammad Luthfi.

Sementara itu Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhar Aliasar mengatakan program sertifikasi halal ini dilaksanakan untuk mendorong ekonomi syariah tumbuh dan berkembang di Indonesia, khususnya di lingkungan Kampus UI.

"Kita bergerak bersama melakukan sosialisasi agar makanan dan minuman halal bisa diterangkan lebih layak lagi di lingkungan UI. Manusia yang hebat tumbuh dari makanan yang baik," katanya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harap MES Jadi Lokomotif Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Oleh karena itu, apa pun peran penggerak UMKM di lingkungan UI akan memberikan arti yang sangat luar biasa bagi terciptanya produk-produk unggulan produksi UI dari program-program UMKM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI