Menko Airlangga Klaim Indonesia Berhenti Gunakan PLTU Batu Bara Pada 2027

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:46 WIB
Menko Airlangga Klaim Indonesia Berhenti Gunakan PLTU Batu Bara Pada 2027
Ilustrasi PLTU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia siap menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara kapasitas 9,1 GW secara dini pada 2027.

"Langkah ini merupakan diversifikasi energi sebagai hasil kami untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan depan," kata Airlangga dalam acara Indonesia's Economic Priorities, Selasa (26/10/2022).

Ia menambahkan, langkah diversifikasi energi lainnya yakni pemanfaatan biofuel, pembangkit energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga air, dan alternatif energi baru berbasis listrik, termasuk tenaga nuklir yang sedang dipertimbangkan.

Menurut dia, Indonesia telah mengadopsi dua pendekatan luas untuk memenuhi target agenda perubahan iklim, yakni melalui langkah-langkah diversifikasi energi dan langkah-langkah konservasi energi.

Baca Juga: Deklarasi NasDem Disebut Akar Masalah Hubungan Jokowi dan Surya Paloh Memanas, Saran Ruhut: Cabut Dukungan ke Anies

Indonesia telah berkomitmen pada Perjanjian Paris melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen paling lambat tahun 2030 dan emisi nol karbon bersih pada tahun 2060 atau lebih awal.

Komitmen tersebut sangat penting mengingat bencana alam yang dihadapi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir merupakan dampak dari perubahan iklim, seperti banjir dan tanah longsor.

Airlangga menilai meski saat ini ekonomi Indonesia sedang melambat, namun kondisi tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggencarkan reformasi struktural ekonomi, seperti yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Selama periode pandemi, Indonesia menerbitkan omnibus law yang merupakan reformasi terpadu yang mempengaruhi sekitar 70 undang-undang di 11 klaster ekonomi, yang dalam keadaan normal mungkin membutuhkan waktu 70 tahun untuk menyelesaikannya.

"Kami melakukannya selama pandemi COVID-19. Jadi ketika pandemi hampir berakhir, barulah kami memulai restrukturisasi dan transformasi ekonomi tersebut," ujar dia, dikutip via Antara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Hadir Kenakan Batik Bernuansa Kuning di HUT Golkar, Airlangga: Sinyal Kencang!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI