Tidak Hanya Bikin Rugi Negara, Power Wheeling Listrik Juga Dianggap Rugikan Pelanggan PLN

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:33 WIB
Tidak Hanya Bikin Rugi Negara, Power Wheeling Listrik Juga Dianggap Rugikan Pelanggan PLN
Sebagai Ilustrasi-Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penurunan jumlah pelanggan PLN, selain dapat memperbesar kelebihan pasokan PLN juga dapat membengkakkan beban APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN," pungkas Fahmy.

Isu ini kembali digaungkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno yang mengatakan, dalam RUU Energi Baru Terbarukan akan dimasukkan konsep multi buyers-multi sellers.

Selama ini perusahaan swasta diperbolehkan membangun pembangkit listrik, tetapi menjual seluruh setrum yang dihasilkan kepada PLN sesuai dengan konsep multi buyers-single seller.

Eddy menyampaikan bahwa penerapan konsep multi buyer-single seller itu diatur dalam pasal 47A, butir 3b RUU Energi Baru Terbarukan tentang power wheeling yang merupakan mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI