Pemasangan MLFF di Tol Jagorawi dan JORR S Diharap Kurangi Kemacetan di Jaksel

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:26 WIB
Pemasangan MLFF di Tol Jagorawi dan JORR S Diharap Kurangi Kemacetan di Jaksel
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan Tol Jagorawi ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemasangan tiang sensor atau gantry sistem transaksi pembayaran tol nirsentuh tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Tol Jagorawi dan JORR S menurut akar ekonomi UNI, Toto Pranoto adalah kebijakan tepat.

"Lalu lintas di Jakarta Selatan relatif padat, banyak kawasan suburban yang melingkari kawasan tersebut sehingga arus lalu lintas menjadi padat. Ini menjadi lokasi yang tepat untuk melakukan uji coba MLFF dalam rangka mengukur efektivitas aplikasi tersebut," ujar Toto, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, pemasangan sistem transaksi pembayaran tol dengan teknologi MLFF bisa semakin mempercepat proses transaksi.

"Ini akan berdampak pada pengurangan kemacetan di jalan tol. Penggunaan teknologi baru ini bisa menjadi alternatif tambahan bagi penggunaan pembayaran tap kartu e-toll yang sekarang dijalankan," katanya.

Baca Juga: Pacar Brigadir J Menangis di Ruang Sidang Saat Cerita Percakapan di Sambungan Video Call

Kementerian PUPR melalui BPJT sebelumnya sudah memasang tiang sensor atau gantry sistem transaksi pembayaran tol nirsentuh tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Tol Jagorawi.

Pemasangan perdana dilakukan telah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi. Sedangkan pemasangan kedua tiang sensor MLFF dilaksanakan di Tol JORR S KM33+635.

Dengan pemberlakuan MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.

Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Bisa Live, PN Jaksel: Ada Pembatasan Saat Pembuktian atau Pemeriksaan Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI