"Pemerintah desa juga telah mendukung pembangunan kereta gantung Gunung Rinjani tersebut," katanya.
Pembangunan kereta gantung tersebut dari segi izin tidak ada masalah, karena status kawasan hutan yang akan digunakan tersebut telah menjadi kawasan hutan taman rakyat.
Selain itu, telah dilakukan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta melakukan studi kelayakan, sehingga tidak ada persoalan dari segi perizinan dan tinggal teknis perizinan pembangunan lainnya yang akan dilengkapi sambil jalan proses pembangunan.
"Kalau telah dimulai, baru kemudian proses izin lainnya pasti dilengkapi pihak investor," katanya.
Keberadaan kereta gantung tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan di NTB dan bisa menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan TNGR.