Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dituntut membereskan masalah internalnya di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi impor baja yang ditangani Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Desakan tersebut disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto dalam keterangan persnya di Jakarta pada Selasa (25/10/2022).
"Seharusnya disetiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih, antikorupsi maksudnya. Enggak menunggu ada kasus dulu,” katanya.
Menurutnya, cara pencegahan yang harus dilakukan Zulhas maupun instansi pemerintah lainnya yaitu mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP.
"Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian gratifikasi, sanksi kalah tidak lapor LHKPN, kasih reward kalo lapor, dan lainnya,” jelas dia.
Selain itu, Agus meminta Kejagung harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja tersebut. Bahkan, kata dia, Kejaksaan perlu menetapkan tersangka siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja.
“Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan siapa pun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag,” ujarnya.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan Zulhas harus berani melakukan pembenahan internal kementerian lantaran diduga adanya keterlibatan anak buahnya dalam kasus impor baja.
“Harusnya menterinya melakukan bersih-bersih. Karena kebobrokan administrasi di Kemendag, banyak oknum bermain dalam tataran kebijakan termasuk persoalan minyak goreng. Menurut saya, itu momen (bersih-bersih),” ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Impor Baja, Komisi ASN Sarankan Mendag Tiru Kasus Ferdy Sambo
“Harus ada keberanian. Saya yakin tidak berani, tidak akan melakukan (bersih-bersih). Kalau melakukan cuma lips service doang, namanya juga orang partai politik. Kalau terlalu keras ke orang, saya rasa akan menjadi situasi menyulitkan dia sendiri,” pungkasnya.