Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah melakukan finalisasi kebijakan subsidi bagi kendaraan, listrik baik mobil maupun motor.
Hal ini dilakukan agar masyarakat beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik sehingga mengurangi emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan berbahan bakar dari fosil.
"Kami kerja keras untuk memfinalkan bagaimana kita berikan subsidi kepada kendaraan listrik dan sepeda motor, dan berbagai angkutan umum lainnya, sehingga 10 tahun ke depan kita bisa mandiri dengan energi baru terbarukan," ujar Luhut dalam Webinar Road to G20, Selasa (25/10/2022).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengakui untuk mengalihkan ke kendaraan listrik tidak semudah membalikkan tangan. Sebab, industri kendaraan listrik masih hal yang baru bagi industri manufaktur.
Baca Juga: NasDem Munculkan nama LBP Cawapres Anies, Demokrat: Koalisi bubar tak jalan
Selain itu, harga kendaraan listrik juga masih tinggi ketimbang harga berbasis energi fosil. Begitu juga, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik juga masih terbatas.
"Sekali saya percaya dengan perkembangan teknologi yang bagus dari waktu ke waktu bisa kita perbaikin," ucap dia.
Namun demikian, kata Luhut, pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk mendukung industri kendaraan listrik.
Salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Kami minta dukungan semua pihak, tidak mudah namun bukan berarti tidak bisa dicapai," kata dia.
Baca Juga: Plot Twist! NasDem Usul Luhut Jadi Cawapres Anies Baswedan, Wasekjen Demokrat 'Ancam' Koalisi Bubar