Hadir di Balikpapan, Presiden Menyerahkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Hadir di Balikpapan, Presiden Menyerahkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo dan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi para pekerja, yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau mereka untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

“Kenapa kita ambil dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya jelas,  di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu, teman-temannya didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Presiden.

Kehadiran Presiden didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. Mereka ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga: Perluas Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Kolaborasi dengan APHTN-HAN

"Kita kembali menyampaikan Bantuan Subsidi Upah dan juga BLT BBM, dan sampai hari ini, BLT BBM telah tersalur 99,7%, hampir selesai. Ini tinggal menyisir yang belum- belum. Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan 72%, sisanya terus akan kita kebut. Kita harap, dengan bantuan ini, maka komsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi growth pertumbuhan ekonomi negara kita," ungkap Jokowi.

Selanjutnya Anggoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJamsostek sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak 2020. Ia menjelaskan, untuk Kaltim, total peserta aktif BPJamsostek mencapai 572 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 83 persen atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251ribu diantaranya telah menerima BSU.

"Secara nasional hingga saat ini, kami telah menyerahkan 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak September, karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJamsostek terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,"terang Anggoro.

Seperti yang diketahui, sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Hal ini dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah ia layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Bangun Sinergi Positif antar Institusi, BPJamsostek Gelar Liga Jasa Keuangan 2022

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia, dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi barusan, kita mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJamsostek," pungkas Anggoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI