Dukungan perkuatan modal dari LPDB-KUMKM membawa dampak signifikan bagi koperasi, di antaranya untuk menambah likuiditas keuangan koperasi dan meningkatkan outstanding pembiayaan sebesar 30 persen dengan total outstanding sebelumnya.
“Selain itu, dana bergulir membawa manfaat besar untuk anggota, di antaranya untuk pemulihan modal usaha, peningkatan layanan dengan kapasitas atau segmen usaha yang lebih besar, memperluas peluang pengembangan usaha dengan dukungan pembiayaan yang lebih murah dari sebelumnya,” jelas Amin.
Berkenaan dengan hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo menyatakan, LPDB-KUMKM hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi pilihan terbaik kepada para pelaku KUMKM yang membutuhkan dukungan permodalan sebagai upaya meningkatkan skala bisnisnya.
“Tarif layanan yang ditawarkan LPDB-KUMKM kepada pelaku usaha koperasi memberikan kemudahan dan pembiayaan yang murah dan ramah. Hal ini merupakan upaya dan strategi pemerintah dalam meningkatkan koperasi dan UMKM, agar usahanya dapat naik kelas (scaling up),” jelas Supomo.
Pihaknya juga turut aktif dalam mendukung perkembangan koperasi syariah melalui penyediaan dana bergulir khusus untuk disalurkan kepada koperasi syariah dan BMT.
"Ini merupakan momentum yang baik bagi gerakan koperasi syariah dan BMT untuk memainkan peranannya saat kondisi ekonomi pasca pandemi, serta mendukung ekosistem keuangan syariah," terang Supomo.
Ia menambahkan, melalui target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, yakni melalui skema pembiayaan syariah sebesar Rp900 miliar dan skema pinjaman konvensional sebesar Rp900 miliar, pihaknya optimistis, target 2022 bisa tercapai mengingat permintaan perkuatan permodalan melalui pembiayaan syariah terus meningkat.
“Kami berharap agar koperasi-koperasi syariah atau BMT yang menjadi mitra LPDB-KUMKM tidak hanya sekadar menjalankan usaha simpan pinjam dan berkutat pada bisnis semata yaitu menyalurkan pembiayaan kepada anggota, namun didorong untuk menjalankan fungsi sosial dan pemberdayaan UMKM. Dengan begitu mereka dapat memberdayakan UMKM agar naik kelas dan memiliki nilai (value) dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional,” tutup Supomo.
Baca Juga: Di Tengah Tantangan Pandemi, Realisasi Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Triwulan 1 Lampaui Target