Prioritaskan Pembangunan Sosial Ekonomi, LPDB Dukung Pembiayaan KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera di NTB

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:17 WIB
Prioritaskan Pembangunan Sosial Ekonomi, LPDB Dukung Pembiayaan KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera di NTB
Ilustrasi layanan LPDB-KUMKM. (Dok: LPDB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memprioritaskan pembangunan ekonomi, termasuk di dalamnya pengentasan masalah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan sosial. Pemerintah juga berusaha untuk meningkatkan kapasitas para pelalu UMKM, karena memiliki kontribusi yang tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB). 

Kendati demikian diperlukan dukungan pendampingan usaha dan fasilitas pembiayaan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perbankan dan jasa keuangan formal, sehingga banyak pelaku usaha yang terangkat ekonominya.

Latar belakang inilah yang menggerakkan para aktivis pemuda di wilayah Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam koperasi dengan konsep syariah, atau dikenal dengan nama Baitul Maal wat Tamwil (BMT), yakni KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera, pada Maret 2006. 

Berlokasi di Jalan Jurusan Kotaraja Tetebatu Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, koperasi primer tingkat provinsi ini yakin bahwa kehadiran BMT dapat menghimpun dan menyalurkan dana sekaligus sebagai penyalur dana infaq, zakat, dan shadaqah, serta membantu para pelaku usaha kecil yang masih terjerat rentenir dan tidak mampu mengakses permodalan ke perbankan.

Baca Juga: Di Tengah Tantangan Pandemi, Realisasi Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Triwulan 1 Lampaui Target

Seiring berjalannya waktu, KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera, yang telah memiliki satu kantor pusat dan satu kantor cabang menghadapi sejumlah tantangan. Terdapat kebutuhan anggota yang tidak mampu mengakses perbankan dan banyaknya anggota yang bergerak di sektor produktif, memperluas segmen pelayanan anggota dan ekspansi pasar pada anggota dengan kapasitas usaha yang lebih besar, serta upaya memperkuat likuiditas keuangan BMT secara umum.

Hal-hal inilah yang melatarbelakangi koperasi mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM.

“Poin lainnya, meningkatnya kebutuhan akan adanya dana dari pihak ketiga, dengan tingkat floating yang relatif stabil dan predictable, dimana jelas intensitas pengambilan dan angsurannya. Hal ini membuat pengelolaan keuangan BMT menjadi lebih terencana. Di samping itu, tingkat persentase margin yang lebih rendah dibanding lembaga keuangan lain, menjadi alasan utama dimana KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera memulai untuk bermitra dengan LPDB-KUMKM,” tutur Ketua KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera, Muhammad Amin Qutbi.

Amin mengatakan, peran BMT sebagai lembaga keuangan sesuai visinya, tidak hanya bergerak dalam pemenuhan target usaha berbentuk profit atau keuntungan semata, namun juga sebagai lembaga dakwah yang mengajarkan nilai-nilai rahmat kepada seluruh alam, terlebih kepada sesama muslim. Dengan total aset hingga September 2022 sebesar Rp14,84 miliar, KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera mencatatkan total anggota berjumlah 3.649 orang, dengan jumlah karyawan sebanyak 21 orang.

“Kami mendapatkan informasi mengenai dana bergulir LPDB-KUMKM dari bimbingan teknis dan ditindaklanjuti oleh satuan wilayah LPDB-KUMKM di Jawa Timur. Pengajuan pembiayaan pertama pada tahun 2015 hingga pengajuan keempat, kami belum dapat kesempatan dalam mengakses dana bergulir karena masih terkendala pada tata kelola organisasi, manajemen, dan bisnis yang belum baik dan sehat. Namun LPDB-KUMKM tidak pernah lelah dan berhenti melakukan pendampingan dan bimbingan sehingga kami akhirnya dapat menjadi lembaga yang baik dan profesional,” jelas Amin.

Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Pengembangan Komoditas Pertanian di Kabupaten Batu Bara

Hingga Juli 2022, lanjut Amin, KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera dinyatakan memenuhi persyaratan pembiayaan LPDB-KUMKM dan memperoleh kucuran dana bergulir sebesar Rp3 miliar. 

Dukungan perkuatan modal dari LPDB-KUMKM membawa dampak signifikan bagi koperasi, di antaranya untuk menambah likuiditas keuangan koperasi dan meningkatkan outstanding pembiayaan sebesar 30 persen dengan total outstanding sebelumnya. 

“Selain itu, dana bergulir membawa manfaat besar untuk anggota, di antaranya untuk pemulihan modal usaha, peningkatan layanan dengan kapasitas atau segmen usaha yang lebih besar, memperluas peluang pengembangan usaha dengan dukungan pembiayaan yang lebih murah dari sebelumnya,” jelas Amin.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo menyatakan, LPDB-KUMKM hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi pilihan terbaik kepada para pelaku KUMKM yang membutuhkan dukungan permodalan sebagai upaya meningkatkan skala bisnisnya.

“Tarif layanan yang ditawarkan LPDB-KUMKM kepada pelaku usaha koperasi memberikan kemudahan dan pembiayaan yang murah dan ramah. Hal ini merupakan upaya dan strategi pemerintah dalam meningkatkan koperasi dan UMKM, agar usahanya dapat naik kelas (scaling up),” jelas Supomo.

Pihaknya juga turut aktif dalam mendukung perkembangan koperasi syariah melalui penyediaan dana bergulir khusus untuk disalurkan kepada koperasi syariah dan BMT.

"Ini merupakan momentum yang baik bagi gerakan koperasi syariah dan BMT untuk memainkan peranannya saat kondisi ekonomi pasca pandemi, serta mendukung ekosistem keuangan syariah," terang Supomo.

Ia menambahkan, melalui target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, yakni melalui skema pembiayaan syariah sebesar Rp900 miliar dan skema pinjaman konvensional sebesar Rp900 miliar, pihaknya optimistis, target 2022 bisa tercapai mengingat permintaan perkuatan permodalan melalui pembiayaan syariah terus meningkat. 

“Kami berharap agar koperasi-koperasi syariah atau BMT yang menjadi mitra LPDB-KUMKM tidak hanya sekadar menjalankan usaha simpan pinjam dan berkutat pada bisnis semata yaitu menyalurkan pembiayaan kepada anggota, namun didorong untuk menjalankan fungsi sosial dan pemberdayaan UMKM. Dengan begitu mereka dapat memberdayakan UMKM agar naik kelas dan memiliki nilai (value) dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi nasional,” tutup Supomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI