Perpres No 35 Tahun 2022 Diyakini Akan Mendukung Peningkatan Pencapaian Pangan Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:48 WIB
Perpres No 35 Tahun 2022 Diyakini Akan Mendukung Peningkatan Pencapaian Pangan Nasional
ilustrasi pertanian.(pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terbitnya Peraturan Presiden No 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian yang mengatur penguatan fungsi Penyuluhan Pertanian ini diyakini akan mendukung peningkatkan pencapaian pangan nasional.

"Di antara terobosan-terobosan yang dilakukan Menteri Pertanian, terbitnya Perpres ini merupakan prestasi Pak Menteri. Masukan-masukan bagus yang diberikan (Syahrul Yasin Limpo) kepada Presiden membuat Perpres ini ada," kata Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja.

Kabinet Indonesia Maju dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019. Per hari ini, Kamis (20/10), kabinet persis berusia tiga tahun.

Entang menjelaskan, Perpres yang terbit pada Maret 2022 tersebut memperkuat fungsi Penyuluhan Pertanian melalui penguatan fungsi penyuluhan pertanian dan penguatan sinergi hubungan kerja antara pusat, propinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Entang memberi catatan, tantangan ke depan adalah mengimplementasikan perpres tersebut.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Menteri Pertanian SYL: Aku Ndak Pusing, Aku Kerja Baik

"Jangan sampai peraturan yang ada terbentur teknis pelaksanaan di lapangan," imbuhnya.

Karena itu, menurut Entang, koordinasi antara Menteri Pertanian dengan para pemimpin daerah bisa lebih dimaksimalkan lagi. Misalnya dengan mengadakan pertemuan via zoom tiga bulan sekali.

"Komunikasi dan koordinasi antara Pak Menteri dengan gubernur belum optimal. Dengan zoom biayanya akan lebih murah," tuturnya.

Lebih lanjut, Entang menambahkan, ada dua persoalan besar yang butuh penanganan cukup penting terkait pelestarian swasembada beras dan menjaga keperkasaan pertanian.

Untuk menjaga itu, tantangan pertama berkaitan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Proses alih fungsi lahan, kata dia, harus benar-benar dikendalikan secara penuh dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Tiga Strategi Jitu Disiapkan Ganjar Pranowo untuk Pemprov Jawa Tengah Hadapi Krisis Pangan 2023

"Memang ada gesekan dengan kepentingan lain, seperti pemenuhan permukiman dan infrastruktur. Tapi pertanian tetap harus dilestarikan. Pak Menteri bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelamatkan lahan pertanian produktif yang tersisa," paparnya.

Masalah kedua terkait dengan regenerasi petani, khususnya petani padi. Menurut Entang, semakin banyak anak muda perdesaan yang hijrah ke kota karena enggan menjadi petani.

"Ironis bila negeri agraris tanpa petani. Kalaupun sekarang ada petani muda, tetapi mereka lebih tertarik usaha tani di luar petani padi. Dan mindset mereka lebih ke pengusaha," keluh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI