Suara.com - Banyak masyarakat belum berasuransi lantaran belum memiliki pemahaman yang baik seputar produk keuangan ini. Bahkan, masih banyak kesalahpahaman yang sering terjadi mengenai asuransi.
Nah, kesalahpahaman soal asuransi ini dijelaskan lebih lanjut oleh Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta sebagai berikut.
1. Menganggap premi asuransi mahal
Premi dianggap mahal sehingga seringkali calon nasabah langsung menolak. Alasannya, takut tidak dapat konsisten membayar premi.
Tapi sebelum menolaknya, coba bandingkan dengan besarnya biaya yang harus dibayar saat harus rawat medis dan biaya untuk rawat jalan pasca rawat inap. Jika diagnosisnya adalah penyakit kritis, maka akan semakin banyak dana yang akan dibutuhkan untuk pengobatan
Ada juga yang menanyakan mengapa premi yang dikenakan pada dirinya lebih mahal dari orang lain, padahal usianya dan produk asuransi yang dipilih sama. Ada juga yang mengira premi dapat diketahui langsung dari customer service atau bertanya pada admin media sosial perusahaan asuransi.
Sebagai pengetahuan, perusahaan asuransi dalam menentukan premi akan terlebih dahulu melakukan perhitungan risiko berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, serta gaya hidup. Itu sebabnya, premi pada setiap orang bisa berbeda.
“Jika memiliki asuransi terkendala premi maka sesuaikan manfaat asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Dengan demikian, premi yang harus dibayar pun bisa lebih terjangkau. Premi juga bisa murah jika saat saat mengajukan asuransi masih berusia muda, produktif, dan sehat, “ sebut Edwin.
2. Menganggap asuransi sama dengan tabungan
Baca Juga: Penetrasi Asuransi di Indonesia Ternyata Masih Rendah, Baru Mencapai 3,18%
Tidak jarang banyak yang berharap dengan membayar premi asuransi bisa mendapat ‘hasil lebih’ layaknya tabungan. Padahal, asuransi berbeda dengan instrumen keuangan lainnya, seperti tabungan, karena hakekat asuransi adalah memberikan proteksi dan rasa aman dari kemungkinan risiko finansial yang kejadiannya tak terduga.