3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:58 WIB
3 Rekomendasi Pemerintah dalam Penyusunan Kebijakan UKM
Produk dari peserta kelas UMKM keliling dalam gelaran Pasar Lokal Suara UMKM yang dipamerkan di Hetero Space Surakarta, Sabtu (20/8/2022) - (Suara.com/Wahyu Turi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kementerian Koperasi dan UKM merekomendasikan tiga poin utama yang patut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan bagi UKM.

Tiga rekomendasi itu yakni urgensi peran pemerintah dalam mendukung digitalisasi UKM, keamanan data dan siber, serta pentingnya perencanaan rencana jangka menengah dan panjang pasca pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pascapandemi, sangat penting program dukungan digitalisasi, akses keuangan dan partisipasi wanita dalam kebangkitan UMKM," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkop Luhur Pradjarto, Senin (24/10/2022).

Kolaborasi dua kementerian tersebut dalam rangka menggelar APEC Workshop 2022 untuk menyusun strategi pemulihan UMKM pasca wabah COVID-19.

Baca Juga: Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan

Selain itu, workshop dihadiri secara virtual oleh perwakilan kementerian atau lembaga yang membidangi UMKM di wilayah Asia Pasifik dan perwakilan beberapa negara di wilayah ASEAN secara langsung.

Kegiatan workshop tersebut dibagi dalam tujuh sesi pembahasan, antara lain pembahasan hasil studi Svara Institute berjudul “Policy Respond to Stimulate MSMEs’ Demand in The Wake of Covid-19 Pandemic in APEC Economies” yang membahas tiga isu utama terkait kebutuhan kebijakan UMKM pascapandemi, yakni inovasi, akses pasar, serta pemasaran, dan penjualan.

Sementara, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Eddy Satria menyampaikan kondisi dan dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia.

“UMKM di Indonesia selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 61 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto),” ungkap dia.

Eddy menambahkan langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya, yakni adaptasi transformasi UMKM dari informal ke formal, pemanfaatan digitalisasi, mendorong UKM masuk dalam rantai pasok global hingga modernisasi koperasi.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Resesi, Komisaris Muda Jadug: Saatnya UMKM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

“Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai dukungan bagi UMKM di era pandemi melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro, alokasi khusus bagi UKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, digitalisasi UKM, alokasi 30 persen ruang publik bagi UKM hingga dukungan promosi dan akses pasar melalui SMESCO Indonesia” kata Eddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI