Suara.com - Pemerintah tengah mengupayakan subsidi agar tepat sasaran. Hal ini pula yang mnjadi alasan adanya pembahasan antar kementerian terkait kebijakan subsidi BBM.
“Sekarang sedang dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran itu berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan (subsidi) malah menghabiskan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.
Ia menegaskan, pemerintah berusaha menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi.
Sehingga, adanya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk segera diselesaikan.
Baca Juga: Sampah Plastik di Cilegon Diolah Jadi BBM, Bisa Dipakai untuk Kendaraan
"Sekarang masih dibahas. Mudah-mudahaan dapat segera dipublikasikan,” ujar dia, dikutip dari Warta Ekonomi.
Tutuka menambahkan, agar BBM subsidi tepat menyasar masyarakat yang membutuhkan, nantinya pemanfaatan teknologi sistem informasi akan dimaksimalkan.
Sementara, untuk BBM jenis Solar, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar,” kata Tutuka.
Untuk diketahui, Dirjen Migas sebelumnya meminta industri tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi khususnya solar sebagaimana disampaikan dalam Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca Juga: Lewat Subsidi BBM, UKM Sahabat Sandi Bantu Pemulihan Ekonomi untuk Ratusan Ojol di Tangsel