Stafsus Menkeu: Dana COVID-19 Rp1.895 triliun Tidak Sia-sia dan Berdampak Positif

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:16 WIB
Stafsus Menkeu: Dana COVID-19 Rp1.895 triliun Tidak Sia-sia dan Berdampak Positif
Ilustrasi - Pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 di Yogyakarta (HO-BPBD Kota Yogyakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dalam tiga tahun terakhir, yakni mencapai Rp1.895 triliun.

Dana besar tersebut menurut dia, tidak sia-sia dan membuahkan hasil yang positif, yakni terkendalinya penyebaran COVID-19, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan kembali hingga mencapai level sebelum krisis hanya dalam satu setengah tahun.

Indonesia juga diklaim mampu mempertahankan dan mengoptimalkan potensi ekonomi dengan menuai hikmah dari wabah.

“Kita juga relatif bisa menjaga berbagai indikator. Inflasi kita terjaga, beberapa perbandingan dengan negara ASEAN dan G20 cukup bagus, level produk domestik bruto (PDB) riil cukup bagus, dan stabilitas eksternal terjaga,” kata Prastowo dalam dialog Capaian Kinerja Pemerintah Tahun 2022.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut 'Menggila', Mencapai 241, Sumatera Utara Segini

Menurut dia, Indonesia jadi salah satu negara dengan tingkat inflasi yang terjaga, baik di ASEAN maupun G20 dengan angka 5,95 persen pada September 2022. Sebagai perbandingan, inflasi AS mencapai 8,2 persen dan Inggris 10,1 persen.

Prastowo menambahkan, pendapatan negara pada 2022 berhasil tumbuh 49,8 persen setelah dua tahun mengalami penurunan kinerja akibat COVID-19. Hal itu membuat belanja negara dapat terealisasi cukup besar dan lebih baik, seperti untuk penanganan pandemi, bantuan sosial (bansos), dan transfer ke daerah.

Namun demikian, rasio utang kerap jadi sorotan pada masa pandemi lantaran banyak negara yang menaikkan utangnya demi penanganan COVID-19. 

Rasio utang Indonesia terhadap PDB memang sempat menyentuh 41 persen, tetapi saat ini sudah turun menjadi 38 persen.

Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pun terjaga di atas 50, yang menunjukkan sektor industri ekspansif. Hal itu sebagai geliat yang baik, karena Indonesia berarti melakukan impor bahan baku serta barang modal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 21 Oktober: Positif 773 dan Sembuh 751 Orang

Ia menyebutkan salah satu poin penting perekonomian adalah neraca perdagangan, karena Indonesia berhasil mencatatkan surplus 29 kali berturut-turut. Pada September 2022 nilai ekspor mencapai 24,8 miliar dolar AS, sehingga Indonesia mengalami surplus 4,99 miliar dolar AS.

“Defisit fiskal kita itu juga relatif baik dibandingkan dengan banyak negara yang sedang berjuang pemulihan ekonomi. Mudah-mudahan ini menjadi bekal yang bagus untuk menyongsong tahun depan yang lebih dinamis,” tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI