Direktur Wings Indonesia Sebut Mie Sedaap Tidak Gunakan Etilen Oksida Sejak September 2022

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Direktur Wings Indonesia Sebut Mie Sedaap Tidak Gunakan Etilen Oksida Sejak September 2022
Mie sedaap rasa korean spicy chicken ditarik di Hong Kong (Dok. CFS Hong Kong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono akhirnya buka suara terkait adanya produk Mie Sedaap yang ditarik dari pasar sejumlah negara karena kandungan kimia etilen oksida pada produk mereka, yaitu varian Soto Mi Sedaap dan Mi Sedaap Curry.

Ia menjelaskan, perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida. 

Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

“Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” kata Ricky, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Produk Mie Sedaap Ditarik dari Pasar Usai Badan Makanan Singapura Temukan Kandungan Ini

Saat ini, Wings sudah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan dan Singapura.

Perusahaan selanjutnya akan mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.

“Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022,” ujarnya.

Terpisah, Prof Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengemukakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

“Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan,” terangnya.

Baca Juga: Buntut Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di 3 Negara, BPOM Buat Pedoman Risiko Etilen Oksida di Indonesia

Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.

“Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi. Saat ini organisasi internasional di bawah WHO/FAO, yaitu Codex Alimentarius Commission belum mengatur batas maksimal residu Etilen Oksida,” sambung Purwiyatno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI