Open Finance Bantu Bisnis Perbankan Layani Nasabah Hingga Wilayah Terpencil

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Open Finance Bantu Bisnis Perbankan Layani Nasabah Hingga Wilayah Terpencil
Ilustrasi Digital Banking, Bank, Mobile Bangking, Online Banking [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemanfaatan open finance dinilai mampu mempercepat transformasi digital perbankan di tengah perkembangan pesat teknologi digital di Indonesia.

"Open finance dapat menjadi jembatan antara industri perbankan dan fintech untuk mempercepat inovasi dan inklusi keuangan di Indonesia, sehingga perusahaan perbankan dapat meningkatkan layanan pembiayaan maupun fee-based income yang lebih luas," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Open finance adalah praktik berbagi data yang memungkinkan pengguna untuk berbagi data keuangan mereka dengan pihak ketiga melalui application programming interface (API). 

Open Finance memungkinkan bank untuk melakukan digitalisasi layanan yang terjamin keamanannya.

Menurut Bhima, untuk perbankan konvensional, digitalisasi layanan menjadi salah satu cara untuk dapat terus bergerak maju dan bersaing memenuhi kebutuhan masyarakat. Terutama di wilayah yang sulit terjangkau.

Sementara bagi nasabah tentu dampaknya terhadap akses layanan keuangan yang semakin beragam sesuai kebutuhan.

Sehingga, regulasi terkait open finance diharapkan dapat segera diterbitkan untuk mendukung pengembangan industri jasa keuangan secara luas.

Dukungan terhadap blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, salah satunya melalui penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam mengakselerasi open finance, terutama di area sistem pembayaran.

"Meskipun demikian, diperlukan aturan tambahan yang berisi hak dan kewajiban berbagai pihak, baik pengguna, pihak ketiga, maupun masyarakat. Aturan tersebut juga harus berisi sanksi-sanksi apabila terjadi pelanggaran," ungkap Bhima, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Shop for Free dari BRI Bulan Ini Mampu Menarik Antusiasme Tinggi Nasabah

Bhima menjelaskan, Bank Indonesia sudah mendorong penerapan open finance melalui SNAP. Namun, keberadaan SNAP harus didukung oleh regulasi baru yang sifatnya lebih mengikat dan memiliki konsekuensi hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI