Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
"Selain itu, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ucap dia.
Kenaikan suku bunga ini, tambah Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS.
"Serta, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," katanya.