Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen.
Keputusan tersebut diambil, setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 Oktober 2022. Kenaikan suku bunga ini bukan tanpa dampak sama sekali terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan, ada dampak negatif dari kenaikan suku bunga yang dilakukan nank sentral.
"Inflasi relatif terkendalikan dengan suku bunga acuan. Tapi, resikonya di pelambatan ekonomi. Market dan daya beli masyarakat akan turun," kata Ajib di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga, Mata Uang Rupiah Ambruk ke Level Rp15.571
Risiko lainnya kata dia ada di peningkatan kredit macet, kenaikan suku bunga ini tentu juga akan mengkerek naik bunga kredit.
"Kecuali pemerintah membuat program kelonggaran kredit dalam bentuk perpanjangan restrukturisasi," katanya.
Tak hanya itu, kebijakan moneter ini cenderung memberikan sentimen negatif terhadap pertumbuhan ekonomin yang sedang berjalan.
"Harapan dunia usaha, terjadi akselerasi belanja pemerintah untuk memberikan daya ungkit maksimal pada kuartal terakhir 2022 ini dan pencapaian investasi sesuai target," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,75 persen.
Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Suku Bunga Acuan dan Deposit
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4 persen. Serta, suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5,5 persen.
Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
"Selain itu, memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," ucap dia.
Kenaikan suku bunga ini, tambah Perry, juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS.
"Serta, tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," katanya.